Kasus
penipuan investasi atau investasi bodong tidak berhenti muncul kendati
edukasi finansial terus digalakkan oleh berbagai kalangan. Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) mencatat sepanjang tahun 2019 Satgas Waspada Investasi telah
menutup tak kurang dari 444 perusahaan investasi bodong. Aksi tipu-tipu melalui
investasi itu muncul dalam berbagai bungkus. Mulai dari investasi
properti, money game, cryptocurrency, multi level marketing, dan
lain-lain. Nilai kerugian akibat kasus tipuan investasi di Indonesia sudah
lebih dari Rp45 triliun. Nah berikut ini kenali lima ciri-ciri investasi bodong
agar kamu tidak gampang tertipu.
Tanpa kewaspadaan terhadap berbagai tawaran investasi yang mencurigakan, kasus investasi bodong sulit dicegah. Para penipu investasi kebanyakan memanfaatkan sifat manusia yang cenderung serakah dalam mencari keuntungan. Kamu tentu memahami pentingnya berinvestasi. Agar terhindar juga dari jebakan investasi bodong, pastikan keputusan berinvestasi yang Kamu ambil sudah melalui pertimbangan yang matang dan kenali lima ciri-ciri investasi bodong ini. Apa saja?
1. Tidak memiliki
izin
Ini ciri-ciri
investasi bodong paling mudah yang bisa kamu kenali. Hampir semua kasus
investasi bodong melibatkan sebuah produk investasi yang tidak memiliki izin
dari pihak terkait. Walau, ada juga kasus penipuan investasi yang sudah
memiliki izin resmi. Maka itu, setiap kali mendapatkan tawaran investasi dari
pihak manapun, pastikan kamu menanyakan aspek legalitas dari produk tersebut.
Saat ini, industri keuangan yang meliputi industri pasar modal, perbankan,
asuransi, multifinance, berada dalam satu payung pengawasan di
bawah OJK. Sedangkan perdagangan berjangka dan komoditi diawasi oleh Badan
Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah Kementerian
Perdagangan.
Untuk bisa
memasarkan sebuah jasa atau produk keuangan, tidaklah cukup jika sebuah
perusahaan mengantongi izin usaha saja. Ada perizinan khusus yang harus
diperoleh dari otoritas terkait. Jadi, bila ada klaim “sudah mengantongi izin”
berupa izin pendirian Perseroan Terbatas (PT) saja, itu tidak cukup menguatkan
aspek legalitas produk investasi tersebut. Mengapa urusan legalitas sangat
penting? Aspek legal memberikan perlindungan bila suatu ketika terjadi dispute atau
permasalahan pada produk investasi tersebut, kamu tahu ke mana harus mengadukan
masalah. Selain itu, dengan izin yang jelas, itu berarti ada pengawasan dari
otoritas.
2. Menawarkan
keuntungan pasti yang tidak wajar
Investasi selalu
mengandung risiko, itu adalah hukum yang tidak bisa diabaikan. Semakin tinggi
prospek keuntungan, semakin tinggi pula risiko kerugian. Kebanyakan kasus
investasi bodong menjaring korban-korbannya dengan iming-iming keuntungan pasti
dalam nilai yang tinggi atau tidak wajar. Sebagai contoh, di kala bunga
deposito perbankan saat ini berkisar 5% per tahun, investasi bodong tak segan
memberi iming-iming keuntungan pasti hingga 20% per bulan atau 240% per tahun.
Itu tentu tidak masuk akal.
Kamu juga patut
curiga bila ada klaim “pasti untung” atau “dijamin untung”. Karena dalam
investasi, keuntungan sejatinya masih berupa prospek atau ekspektasi (expected
return), bukan sebuah kepastian. Penyedia produk investasi juga
dilarang memberikan janji kepastian keuntungan pada investor. Selain itu,
produk investasi tidak memiliki fasilitas penjaminan sebagaimana produk
simpanan bank seperti tabungan dan deposito yang dijamin oleh Lembaga Penjamin
Simpanan (LPS) apabila nilainya tidak melebihi Rp2 miliar dan mendapatkan bunga
setara atau di bawah bunga penjaminan LPS. Sebaliknya, produk investasi seperti
saham, reksa dana, obligasi, valuta asing, emas, properti dan sebagainya, tidak
mendapatkan jaminan apapun. Sehingga, risiko rugi itu otomatis melekat seiring
prospek keuntungannya.
3. Tidak memiliki
aset dasar yang jelas
Setiap investasi
seharusnya memiliki aset dasar atau underlying asset yang
jelas. Misalnya, reksa dana saham memiliki aset dasar berupa saham. Jadi, dana
para investor yang ditanamkan di produk reksa dana saham akan dikelola oleh
manajer investasi di saham agar bisa tumbuh dan menghasilkan keuntungan. Begitu
juga saat berinvestasi di saham, investor atau trader memperoleh
keuntungan berupa capital gain dari kenaikan harga saham di pasar ketika
ditransaksikan jual, juga berupa pendapatan dividen ketika perusahaan
membagikan keuntungannya.
Sebaliknya, dalam
jebakan investasi bodong, pengelolaan dana investasi tidak ada kejelasan.
Kemana uang investor akan diputar dan bagaimana dana tersebut dikelola supaya
bisa tumbuh dan menghasilkan keuntungan, semua serba gelap.
4. Tidak ada
transparansi risiko
Penyedia investasi
bodong fokus memberikan “janji surga” pada para calon korbannya. Mereka akan
terus mengunggul-unggulkan keuntungan yang pasti akan diraih oleh si investor
tanpa mengimbanginya dengan paparan risiko-risiko investasi. Padahal tidak ada
investasi tanpa risiko.
Kamu harus waspada bila ada tawaran investasi yang hanya melulu membicarakan keuntungan tanpa memberi penjelasan yang transparan tentang risiko-risikonya. Ingat, semakin besar tawaran keuntungan, semakin besar pula risikonya. Begitu juga sebaliknya. Jadi, jangan mudah silau dengan iming-iming keuntungan tanpa mengingat risikonya.
5. Bergantung pada
rekrutmen investor baru
Ini adalah ciri
penting sebuah investasi bodong yang memakai skema ponzi. Skema ponzi merupakan
modus penipuan investasi di mana keuntungan yang dibayarkan pada investor
sebenarnya berasal dari uang investor itu sendiri atau dari investor yang baru
masuk. Kamu harus curiga ketika sebuah investasi sangat bergantung pada
pertambahan anggota atau investor baru atau ketika kamu diminta untuk terus
menerus menambah nilai investasi agar tetap bisa mendapatkan keuntungan. Besar
kemungkinan investasi seperti itu adalah modus penipuan berskema ponzi.
Itulah lima
ciri-ciri investasi bodong yang perlu Kamu ketahui agar terhindar dari jebakan
penipuan berkedok investasi. Selain memahami ciri-ciri investasi bodong di atas,
pastikan juga untuk mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya sebelum kamu
membuat keputusan tentang tawaran investasi yang mencurigakan. Manfaatkan mesin
pencari di internet untuk meriset manakala ada informasi yang sudah pernah
dilontarkan oleh orang lain tentang investasi tersebut.
Di sini kamu juga perlu jeli membaca informasi yang tersedia karena tidak jarang penipu sudah membuat banyak situs yang berisi informasi palsu tentang “kesuksesan” investasi tersebut. Bila ada hal yang janggal atau mencurigakan, jangan ragu untuk langsung menghindari jebakannya.
Untuk menghindari investasi
bodong, kamu bisa melakukan hal-hal berikut ini:
1. Riset sebelum berinvestasi
Hal pertama yang bisa kamu lakukan untuk menghindari
investasi bodong adalah dengan melakukan riset mengenai perusahaan investasi
tersebut. Kamu bisa melakukan investigasi terkait cara kerja, aset, pemimpin,
sampai legalitas perusahaan. Tidak pernah ada istilah terlalu hati-hati.
Terutama kalau hal itu berkaitan dengan investasi.
2. Bertanya pada orang yang lebih paham
Kamu juga bisa bertanya kepada orang yang lebih paham
baik itu teman atau saudara yang memiliki pengalaman di bidang investasi,
maupun pada pakar perencanaan keuangan.
Mereka pasti memiliki pengalaman dan pengetahuan yang
cukup dalam hal investasi sehingga bisa memberikan ilmu mereka kepadamu
dan membantu dalam mengenali mana investasi yang legal atau bodong.
3. Baca dokumen perusahaan
Sebelum berinvestasi, kamu akan mendapatkan dokumen
perusahaan yang biasanya berisi penawaran dan informasi mengenai prospek
investasi.
4. Periksa status di OJK
Cara menghindari investasi bodong yang berikutnya adalah
dengan cara memeriksa status perusahaan di OJK. Kamu bisa memeriksanya
melalui website resmi OJK, melalui call center di 157 atau melalui
email ke [email protected].
5. Gunakan akal sehat
Salah satu cara untuk menghindari investasi bodong yang
mungkin paling jelas dan penting adalah untuk selalu menggunakan akal sehat.
Biasanya, korban tertipu karena tergiur iming-iming keuntungan atau hadiah
bernilai besar. Dengan begitu mereka langsung kehilangan akal sehat dan tidak
mampu berpikir rasional lagi.
Oleh karena itu, penting untuk selalu menjaga pikiran agar selalu rasional dan melihat segala situasi secara jernih tanpa didorong oleh hawa nafsu.
Nah itulah ciri-ciri investasi bodong dan cara yang bisa
dilakukan untuk menghindarinya. Semoga ke depan masyarakat semakin teredukasi
dan tidak banyak lagi yang menjadi korban investasi bodong.