Sebaran Investor Reksa Dana Syariah Masih “On the Way” Merata

Sebaran Investor Reksa Dana Syariah Masih “On the Way” Merata

Produk investasi syariah sudah semakin diincar oleh masyarakat. Kesadaran akan investasi halal dan produk-produk keuangan yang patuh terhadap ketentuan syariah nampaknya semakin berasimilasi dengan gaya hidup masyarakat Indonesia. Salah satu produk investasi syariah yang cukup berkembang adalah reksa dana syariah. Seiring dengan meningkatnya demand, banyak Manajer Investasi (MI) menjawab tantangan demand ini dengan getol menerbitkan reksa dana syariah. Lalu, bagaimana kondisi pasarnya? Bagaimana kondisi investor?

Siapa saja bisa berinvestasi di reksa dana syariah, karena batas minimun investasinya sangat terjangkau, bahkan ada MI yang mematok harga RP 10000 per unit penyertaan. Untuk bisa memiliki unit penyertaan reksa dana syariah, investor hanya perlu mendownload aplikasi milik Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di smartphone masing-masing. APERD adalah perusahaan, sekuritas, atau bank yang memiliki izin untuk memperdangkan reksa dana. APERD banyak macamnya, seperti Bank Umum, Sekuritas/Perusahaan efek, E-commerce, super market reksa dana, dan perusahaan uang digital. Rata-rata APERD sudah menjual produk reksa dana syariah secara digital. Oleh karena itu, sebaran investor juga semakin luas, investor bisa membeli produk reksa dana syariah di mana saja dan kapan saja.

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) investor reksa dana syariah sudah menyebar di seluruh wilayah Indonesia.

Sumber: Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)

Komposisi jumlah investor reksa dana syariah di setiap daerah berubah setiap tahun. Jawa Timur Menjadi daerah dengan peningkatan paling konsisten, yaitu 1-2 persen pertahun. Sedangkan, DKI Jakarta menjadi daerah dengan penurunan proporsi setiap tahun. Tetapi jumlah investor di masing-masing daerah terus meningkat yang artinya investor reksa dana syariah semakin menyebar dan jumlahnya sedang menuju kearah merata.

Berdasarkan data KSEI di atas, sebaran investor reksa dana syariah pada tahun 2019 di seluruh Indonesia, bisa digambarkan seperti berikut:

Sumber: Otoritas Jasa Keuangan

5 provinsi dengan investor reksa dana syariah terbanyak masih terpusat di pulau Jawa. Dan memang selalu mengalami peningkatan setiap tahun. Tetapi jika dilihat dari sebarannya, seluruh provinsi dari Sabang sampai Merauke sudah memiliki investor.  Hal ini bisa menjadi “alarm” bagi para MI untuk semakin getol meracik reksa dana syariah, begitupun untuk para investor yang belum melirik reksa dana syariah. Sudah saatnya investor melek investasi halal, di reksa dana syariah.


Share


Komentar (0)